Galerykorea - Salah satu drama populer Korea Selatan,
Queen Seon Duk yang ditayangkan pada 2009 silam baru-baru ini ditemukan bersalah karena melakukan tindakan plagiarisme oleh pengadilan.
Pada tahun 2010, MBC pernah digugat oleh produser musikal
Queen of Rose of Sharon, Seon Duk.
Akibatnya drama itu didenda sebesar USD 186 ribu (Rp 1,7 Miliar) dan
setiap tayangan ulang di TV kabel maupun internet serta perilisan DVD
dan lainnya dilarang.
Queen Seon Duk sendiri
merupakan salah satu drama Hallyu paling sukses dengan meraih rating
sebesar 43,6% dan menjadi salah satu dari 10 drama Korea paling sukses
sepanjang masa dengan meraih lebih dari USD 50 juta (Rp 482 Miliar).
Pengadilan mengumumkan, "Kami menemukan bahwa penggugat memang
pengembang dari ide cerita asli dalam musikal, buku, dan kisah Queen
Seon Duk. MBC kemudian menghubungi penggugat untuk melakukan penelitian.
sangat mungkin mereka menggunakan banyak rincian yang ada dalam naskah
musik tersebut," seperti dilansir soompi.com.
"Naskah
mungkin tidak persis sama. Namun banyak kesamaan ditemukan dalam
ringkasan keseluruhan, rincian karakter, dan peristiwa," tambah pihak
pengadilan.